Dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan maupun penyebaran virus Corona atau Covid-19 anggota Polsek Udanawu melaksanakan patroli di tempat tempat yang sering di kunjungi orang sekaligus untuk melaksanakan pengawasan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu. Selasa, 25 Januari 2022.

Petugas Patroli Polsek Udanawu melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan Kamtibmas Seperti di SPBU, ATM perbankan, pertokoan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Di mana tempat tempat tersebut sering sekali di kunjungi oleh warga masyarakat dan rawan juga terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu di perlukan pengawasan terhadap orang dalam menerapkan protokol kesehatan saat di tempat tempat yang sering di kunjungi warga masyarakat tersebut di atasnya. Terkadang warga masyarakat juga merasa jenuh karena setiap keluar rumah harus memakai masker, akan tetapi itu harus di terapkan dan harus sudah membiasakan diri memakai masker untuk mencegah agar tidak tertular virus Corona atau Covid-19.

Dalam melaksanakan tugas Patroli di setiap tempat, baik di Pertokoan, Perbankan, maupun di pemukiman penduduk, petugas patroli selalu melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan Kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta tidak bosan bosannya petugas menghimbaun terkait pencegahan Virus Covid-19 kepada warga masyarakat yang ditemui pada saat melaksanakan Patroli di wilayah Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.

Warga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya, akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan, hal yang mudah dilakukan yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun di air mengalir, mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan masa.

Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa patroli itu adalah suatu upaya dalam pencegahan terjadinya kejahatan di masyarakat sekaligus sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan dalam menciptakan rasa aman dan tentram di masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, wajib dilaksanakan patroli dan melakukan himbaun tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19. “Pungkas Kapolsek”.