Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu, anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawasan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan di SPBU Udanawu yang berada di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Minggu, 09/01/2022.

Kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan sambil berpatroli di tempat tempat yang sering di kunjungi oleh orang atau warga masyarakat, terkadang warga masyarakat cukup lelah dan bosan di masa pandemi ini, terlihat masih adanya warga masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tapi apa boleh buat bahaya virus Corona masih mengancam kita.

Tak bosan bosannya anggota Polsek Udanawu saat berpatroli memberikan himbauan kepada karyawan SPBU maupun pengunjung SPBU agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran atau tertularnya virus Corona. Protokol kesehatan ini dapat di aplikasikan setiap hari dengan 5M yaitu, Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa “Sekarang ini untuk penyebaran virus Corona atau Covid-19 sudah menurun akan tetapi kita semua tidak boleh lengah dan tetap waspada. Jadikan protokol kesehatan itu adalah suatu kebiasaan yang harus dilakukan setiap saat beraktivitas diluar rumah demi keselamatan kita bersama dan pandemi segera berakhir”. Dan bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 di harapkan segera mendaftar diri untuk ikut vaksin pada gerai gerai Vaksin terdekat, karena vaksin dapat menambah kekebalan dalam tubuh saat terserang Covid-19. “Pungkas Kapolsek”.