Dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 petugas jaga polsek Udanawu Melaksanakan patroli sekaligus pengawasan dan pendisplinan penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat ataupun karyawan SPBU Udanawu yang terletak di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Rabu, 20 Oktober 2021.

Dalam pelaksanaan Patroli sekaligus pengawasan dan pendisplinan Protokol Kesehatan tersebut di pimpin oleh Aiptu Sukarji selaku Ka SPKT Polsek Udanawu dan di dampingi oleh anggota Polsek Udanawu. Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut Imendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 1,2,3 dan 4 untuk wilayah jawa- Bali, dan implementasi instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Corona disease 2019 atau yang biasa di sebut Virus Corona atau Covid 19.

Selain itu petugas jaga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19 yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi Mobilitas, menjauhi kerumunan dan menjaga kesehatan dengan cara berolahraga raga secara rutin.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan patroli sekaligus pengawasan pendisplinan dan penegakkan Protokol kesehatan ini adalah upaya Polri mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk itu mari kita bersama-sama menanggulangi virus Corona dengan cara disiplin mematuhi Protokol kesehatan dan mengikuti Vaksin bagi yang belum, tanpa ada kerjasama yang baik kita sulit mencegah dan mengendalikan virus Corona. “Ucap Kapolsek”.