Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020, sekira pukul : 16.30 wib, Telah terjadi laka lantas tunggal mobil Inova dengan Nopol AG 658 AH yang dikendarai oleh Sigit Heri Wijaya karena dalam keadaan mengantuk menabrak pembatas jalan di jl Raya Blitar Kediri tepatnya di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Di pimpin Langsung Oleh Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, dan di bantu oleh Ka SPKT Aiptu Budi Santoso serta Bripda Ariska mendatangi tempat kejadian perkara laka lantas tunggal tersebut, sesampai Di TKP petugas langsung mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengaturan di sekitar TKP, sedangkan korban laka lantas tersebut an. Sigit Hari Wijaya (sopir) alamat Jl. HOS cokro aminoto kediri, dalam keadaan Sadar dan mengalami luka babras di wajah sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan saksi yang mengetahui kejadian laka lantas tersebut, semula kendaraan Innova AG 658 AH melaju dari arah utara ke arah selatan, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Ringinanom Kec. Udanawu Kabupaten Blitar menabrak pembatas jalan di jembatan desa Ringinanom, kejadian laka lantas tunggal tersebut di duga karena dalam keadaan mengantuk.

Selanjutnya untuk penanganan perkara laka lantas tersebut di tangani oleh petugas laka Polres Blitar Kota.

Kapolsek Udanawu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, apabila mengantuk silahkan cari tempat untuk beristirahat dan jangan dipaksakan untuk tetap berkendara karena dapat menyebabkan terjadinya laka lantas yang dapat merugikan pengendara itu sendiri maupun orang lain, “tutur Kapolsek Udanawu”.