Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2018 pukul 10.00 Wib anggota Polsek Udanawu bergabung dengan Tim patroli besar dan Yustisi wilayah rayon Barat melaksanakan operasi yustisi di sekitar pasar Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Operasi yustisi ini dalam rangka Penerapan perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Dengan diberlakukan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ini dimana setiap aktivitas akan dibatasi guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Corona tidak melonjak terus. Untuk itu di perlukan kesadaran kita semua dalam bekerja sama dalam memerangi virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker, dengan sanksi sosial yaitu dengan push up dan menghafal Pancasila agar serta dengan tindakan Tipiring.

Selain itu petugas operasi Yustisi Gabungan tersebut juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan. Karena itu adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari hari bermasyarakat.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan berarti kita sudah berusaha melindungi diri kita sendiri, maupun orang orang yang ada di sekitar kita. “Ayo bersama – sama patuhi protokol kesehatan, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara”. “Ajak Kapolsek”.