Polsek Sukorejo – Anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Juli Hartanto bersama Aiptu Turhamun kembali melaksanakan operasi yustisi di Jalan Aryo Blitar Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Minggu (16/1/2022).
Pada kesempatan operasi yustisi tersebut petugas juga melakukan pembagian masker ke sejumlah pengguna jalan yang melintas. Ada sekitar 20 masker dibagikan kepada warga masyarakat. Pembagian masker tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan bahwa pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya wabah covid-19 di Kota Blitar khususnya di wilayah Kecamatan Sukorejo.
“Anggota membagikan masker secara gratis agar masyarakat tidak tertular atau terpapar covid-19. Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” katanya.
Beberapa warga masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, dihentikan dan diedukasi tentang bahaya virus Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ingin pandemi covid-19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.
POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI SAMBANG PETERNAK, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek