Polsek Sukorejo – Anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota dipimpin oleh Panit Samapta Aipda Juli Hartanto bersama Aiptu Turhamun dan Aipda Dodik Kristiawan kembali melaksanakan operasi yustisi di SPBU Tanjungsari Jalan Kali Brantas Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Selasa (8/2/2022).

Pada kesempatan operasi yustisi tersebut petugas selain menertibkan masyarakat untuk memakai masker juga melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan yang sedang mengisi BBM di SPBU. Pembagian masker tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan bahwa pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19 di Kota Blitar khususnya di wilayah Kecamatan Sukorejo.

“Anggota membagikan masker secara gratis agar masyarakat tidak tertular atau terpapar covid-19, dan itu sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” katanya.

Beberapa warga masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, dihentikan dan diedukasi tentang bahaya virus Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.

“Kita semua tidak ingin pandemi covid-19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.