Dalam rangka kegiatan Minggu Kasih, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja Santo Yusup yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu pagi, 20 April 2025 pukul 06.00 WIB, adapu yang melaksankan kegiatan pengaman Aipda Hendro Danisworo, Bripka Eko Yudianto dan Anggota Polres Blitar Kota, serta Petugas Pengamanan Internal dari Gereja Santo Yusup sebanyak 2 (dua) Orang.

Pengamanan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Anggota kepolisian turut berinteraksi dan berdialog langsung dengan jemaat serta pengurus gereja guna menjalin hubungan yang harmonis dan meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya jemaat gereja.

Selain itu, anggota juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada tokoh agama dan para jemaat sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah, anggota Polsek Sananwetan turut melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu penyeberangan jemaat di depan gereja, baik saat kedatangan maupun kepulangan jemaat.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat serta wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas keagamaannya.