Polsek Ponggok bersama tim tracing PKM Ponggok melaksanakan tracing keluarga / kontak erat warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (27/8/2021).

Selain Polsek, pelaksanaan tracing ini juga melibatkan Babinsa, Bidan Desa serta Pemerintah Desa Kebonduren.

Dalam kegiatan tracing Bidan Desa melakukan swab antigen kepada keluarga terkonfirmasi positif Covid-19, hasilnya semua reaktif.

Untuk itu disarankan kepada keluarga pasien terkonfirmasi positif covid-19 pentingnya isolasi di isoter.

“Sudah menjadi kewajiban bagi keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang kontak langsung untuk menjalani isolasi di isolasi terpusat selama 14 hari,” kata ketua Tim Tracing dari PKM Ponggok.

Petugas menghimbau kepada keluarga dan tetangga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk menjalani isolasi 14 hari dan minta selalu memakai masker dan tidak menjalin kontak secara langsung dengan warga lainnya.

“Kami menghimbau untuk selalu memakai masker, dan tidak berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan tetangga sekitar, selama melakukan isolasi harus di lakukan, tujuannya untuk antisipasi penularan dan penyebaran virus Covid-19,”.

Lebih lanjut, Ketua Tim Tracing ibu Aris menjelaskan, Upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona terus dilakukan oleh satgas Covid -19, seperti melakukan tracing dan Swab kepada keluarga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19 tersebut, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19,” pungkasnya.