Sejumlah personel dari Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga Kelurahan Kauman dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dimoro Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Minggu (25/7/21)

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Kecamatan Kepanjenkidul yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Menurut Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya

“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.