Polsek Kepanjenkidul hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman serta berikan himbauan kepada karyawan Pabrik Rokok Bokor mas di Jl. Mastrip
Kota Blitar. Selasa (3/11/2020)
Petugas melaksanakan Himbauan dan sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 dan wujudkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19
Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 petugas mengedukasi kepada pengunjung tentang penggunaan masker dengan benar, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan serta menjaga pola hidup sehat dan bersih karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi
Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu Polsek Kepanjenkidul mengingatkan dan menegur kepada karyawan agar memakai masker kepada rombongannya dan menjaga jarak aman satu sama lain apalagi pada saat ini penyebaran virus covid 19 semakin hari semakin tinggi.
Tak segan segan anggota tegas dan humanis dalam menyampaikan dan himbauan kepada karyawan agar patuhi aturan penerapan protokol kesehatan covid 19 agar bisa menekan penyebarannya dan tidak membuat cluster baru.
Patroli Area Obvit Cegah Tindak Kejahatan
Personil Polsek Udanawu Jalankan Patroli Rutin Gatur Lalin di Titik Ramai Wilayah Udanawu Setiap Pagi
Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Anggota Polsek Udanawu Memastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Roudhotul Huda Desa Bakung Berlangsung Aman Kondusif