Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan giat Blue Light Patrol dengan sasaran Obyek vital seperti terminal, Rumah Sakit, Perbankan, SPBU, Perkantoran serta pemukiman hari Jum’at tanggal 18 September 2020.

Giat Blue Light Patrol dengan menyalakan lampu rotator malam ini difokuskan pada tempat-tempat pelayanan publik seperti SPBU dan terminal. Giat Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.

Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan untuk memberikan isyarat kepada masyarakat bahwa polisi sedang melaksanakan patroli yang berarti polisi berada ditengah-tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, selain itu juga patroli Polsek Sananwetan juga menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres no 6 tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.