Polsek Sanankulon – Aiptu Mery Junaidi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon menghadiri kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Kecamatan Sanankulon yang bertempat di Balai Desa Bendosari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bendosari Bp. Soetalkah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan undangan warga masyarakat Desa Bendosari. Selasa 8 Oktober 2019.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan harapan apabila tingkat pengetahuan tentang hukum cukup baik, dengan sendirinya kesadaran hukum masyarakat juga akan lebih baik. Kegiatan sosialisasi tentang hukum ini sangat penting agar masyarakat memahami serta meningkatkan kesadaran akan hukum dan upaya untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tentram, aman, dan tertib serta mencegah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.

Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Binmas Aiptu Sutomo mengatakan bahwa kondisi masyarakat kita akan pengetahuan hukum relatif minim. Oleh sebab itulah kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di desa desa. Selain itu kegiatan sosialisasi bidang hukum ini juga merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan budaya sadar hukum dimasyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Disinilah letak pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi bidang hukum mengingat kompeksitas permasalahan hukum yang tengah dihadapi oleh bangsa kita, terutama yang terkait dengan problematika banyaknya bidang hukum yang kesemuanya harus dipahami oleh masyarakat dalam rangka implementasi kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan hukum itu sendiri. Kanit Binmas juga juga mengajak kepada semua masyarakat untuk tidak melanggar aturan atau hukum. Dengan demkian maka kehidupan masyarakat kita akan aman, tentram dan harmonis. pungkas Kanit Binmas.