Pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 Aipda Roni Agus Sulistyo Selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Udanawu bersama anggota melaksanakan patroli dan melakukan himbaun terkait adaptasi baru atau tatanan hidup baru dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19 di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19. Aipda Roni beserta anggota petugas patroli memberikan himbauan pada anak anak muda yang sedang duduk-duduk dan berkumpul, terkait pencegahan Covid-19, di antaranya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya, sering sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir paling tidak 20 detik, menjaga kesehatan tubuh dengan cara berolahraga secara rutin agar tubuh menjadi sehat dan kuat serta menjaga kebersihan lingkungan. Itu semua adalah tatanan hidup baru atau kebiasaan baru yang harus dilakukan dengan disiplin untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Aipda Roni Agus juga mengajak anak anak muda tersebut untuk bersama-sama memerangi Covid 19 dengan cara disiplin menerapkan protokoler pencegahan Covid-19, kita tidak perlu takut yang berlebihan, dengan kita berdisiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan masa maka itu adalah Vaksin dari virus Corona, karena sampai saat ini belum ada obat dan Vaksin yang benar-benar menyembuhkan dari Covid-19.