
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologis menurut saksi yang mengetahui kejadian sebagai berikut, korban atas nama Suprih 55 tahun, Pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekitar jam 14.00 wib, Korban ( Suprih ) berangkat ke pekarangan miliknya di dusun Pacuh desa Penataran. Kemudian sekitar jam 17.00 wib saksi ( Jemadi ) mencari korban dan datang ke rumah korban.

Kemudian saksi ( Jemadi ) mengajak saksi ( Parno ) untuk mencari keberadaan korban. Sekitar jam 18.00 wib kedua saksi ( Jemadi dan Parno ) menemukan korban ( Suprih ) sudah dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak di dalam pekarangan miliknya.
Selanjutnya kedua saksi meninggalkan korban yang tergeletak dan pergi untuk memberitahukan kepada istri korban ( Supini ).
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa Penataran dan dilaporkan ke Polsek Nglegok.
Menurut keterangan dari Bidan desa Penataran Bu Penti bahwa korban mempunyai riwayat sakit jantung dan diabetes. Selanjutnya korban segera dievakuasi ke rumah korban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal
Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan di Jawa Timur Tetap Kondusif
Polres Lumajang Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Watu Pecak
Pastikan Kelancaran, Polsek Sukorejo Awasi Arus Balik Lebaran