
Semua kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik ( Spektek) yang digunakan untuk balapan liar.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa dalam penindakan yang berlangsung pukul 01.30 WIB itu puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot bising dan ban yang tidak sesuai standar.
Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.
“Kami amankan ada 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga Masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,”kata Kompol Soleh,Rabu (4/6).
Menurut Kompol Soleh, suara knalpot motor yang bising dan mengganggu di sekitar sini, terutama yang sedang beristirahat di penginapan sepanjang Lokasi yang digunakan balap liar.
“Apalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat,” tutur Kompol Soleh.
Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, Polsek Wonocolo juga memberlakukan sanksi tilang.
“Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga,” pungkasnya
Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.
“Kami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “pungkasnya. (*)

KEGIATAN PELAYANAN PENGAMANAN HALAL BIHALAL PSWH CABANG BLITAR DI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG KECAMATAN WONODADI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light Demi Menekan Kejahatan 3C Malam Hari
Cegah 3C, personel Polsek Sukorejo Gencarkan Patroli Blue Light