
Kegiatan sambang Poskamling ini untuk memberikan semangat dan memotivasi warga yang melaksanakan jaga poskamling.
Disamping itu juga memberikan penyuluhan pesan- pesan kamtibmas supaya lebih ditingkatkan untuk menjaga keamanan lingkungan, selalu waspada apabila saat melakukan
pemeriksaan terhadap seseorang yang tidak dikenal dan gunakan 1 x 24 jam tamu wajib lapor.
“Keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dilingkungan dapat menjadikan aman dan tertib serta terjaga secara mandiri oleh warga masyarakat itu sendiri”.ucap Bripka Nanang. (BmS)

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
ANGGOTA PIKET POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN DI ATM BANK JATIM PONGGOK