Ilustrasi
Ilustrasi

BLITAR,PROKLAMATOR-Warga Dusun Cerme Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (4/7/2016) malam.

Pelaku bernama, Arik Saputra (20), warga RT 03 RW 01 Desa/Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Sanankulon.

Kasubag Humas Polresta Blitar, AKP Muhammad Lessy menjelaskan, sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang bernama Ujiono (64),warga Dusun Cemandi RT 03 RW 01 Desa/Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung bersama dengan dua temanya, Lamuji (74), dan Heri Purwanto (35) pergi takziyah ke rumah saudaranya yang meninggal.

“Sesampai dirumah duka, kendaraan korban, Yamaha Jupiter Nopol AG 2924 LO diparkir di pinggir jalan dengan posisi paling ujung timur dengan helm dan jaket ditaruh diatas sepeda motor. Selanjutnya, korban bersama 2 temannya masuk ke rumah duka,” kata Lessy, Selasa (5/7/2016).

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama dengan rombongan pamit pulang. Sesampai di luar rumah, korban mendapati warga yang sedang takziyah mengamankan pelaku pencurian.

“Saat itu, korban mengetahui, pelaku mengenakan jaket dan helm miliknya. Sementara sepeda motor sudah bergeser dari tempat semula namun kunci setang tidak rusak,” terang Lessy.

Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.(rpk)