Polres Blitar Kota 07 maret 2018 melakukan  razia minuman keras dan narkoba yang dimulai pukul 20.00 wib di cafe cafe serta tempat karaoke di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sasaran razia kali ini adalah utamanya minuman keras (miras).

Sasaran dalam razia ini yaitu tempat-tempat yang dicurigai menjual minuman keras yang tidak memenuhi standar kesehatan dan ijin dari BPOM. giat razia ini dipimpin oleh kbo narkoba ipda nur budi, kbo sabhara ipda sumarno dan untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan kasipropam ipda widarto juga turut serta dalam giat razia kali ini. 

Polisi melaksanakan giat razia ini untuk menekan angka kejahatan yang mungkin disebabkan oleh pengaruh minuman keras maupun narkoba. Kapolres Blitar Kota melalui kbo narkoba menerangkan peredaran minuman keras maupun narkoba akhir akhir ini sungguh meresahkan dan membuat situasi kamtibmas juga terganggu. Kami bukannya mencari cari kesalahan dan pelanggaran tapi semua demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi pilkada gubernur 2018 diwilayah kita. Selain itu usaha menjual minuman keras ini sangat berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dan sangat berbahaya bagi para pengkonsumsi. Karena jenis minuman yang belum teruji tes BPOM Dinas Kesehatan sangat diragukan untuk kualitas dan khasiatnya ungkap Kbo narkoba Polres Blitar Kota Ipda Nur budi. Kegiatan razia seperti ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah hal hal yang mungkin terjadi karena miras maupun narkoba sebagai penyebabnya.      …..Prast.