BLITAR, PROKLAMATOR-Apes dialami Dini Afriska (25), warga Desa Jajar RT 04 RW 06 Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. di hari bahagia resepsi pernikahan adik suaminya Minggu (18/9/2016), Dini harus menelan musibah dengan kehilagan tas yang berisi sejulah barang berharga. Tak tangung-tanggung, ia merugi hingga Rp.10 juta akibat kejadian ini.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K melalui Kasubbag Humas, AKP Muhammad Lessy menjelaskan, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Blitar Kota pada hari Senin (19/9/2016) pukul 12.40 WIB.
Menurut Lessy, Minggu (18/9/2016) korban dan suamiya menghadiri acara resepsi pernikahan adik suami korban di Gendung Graha Patria Kota Blitar. Dini dan suaminya bertindak sebagai penerima tamu di acara itu.
“Saat korban sedang sibuk menerima tamu, ia menitipkan tas miliknya kepada saudaranya, Nayla (20) yang seorang mahasiswa. Setelah tas tersebut dititipkan, Nayla meletakkan tas tersebut di atas panggung elektone dan bersebelahan dengan tas milik saudata ibunya,” kata Muhammad Lessy, Senin (19/9/2016).
“Selanjutnya, koban menghampiri ibunya untuk makan bersama. Belum sampai selesai makan, tas dilihatnya sudah tak ada di tempat semula. yang ada hanyalah tas milik saudara ibu Nayla saja,” terangnya.
Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi satu buah dompet yang isinya SIM A,SIM C, KTP, ATM Bank BCA, ATM Bank BNI, NPWP, kartu-kartu member, satu buah HP merek Apple Iphone 6 warna emas ,satu buah HP merek Xiaomi warna putih dan satu buah kunci mobil Honda Jazz RS warna bulu kera Nopol AG 927 IZ.
“Kerugian yang diderita korban cukup banyak, sekitar Rp.10 juta. Saat ini pelaku masih dalam lidik kepolisian,” tutupnya. (rfk)
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih
Mobile Malam, Wujudkan Kondusifitas Keamanan Pada Perbankan
Patroli, Upaya Cegah Kejahatan Obyek Vital Pelayanan Publik
ANTISIPASI LAKA LANTAS DI BULAN RAMADHAN PERSONEL POLSEK SUKOREJO PENGATURAN LALU LINTAS