Siang ini, Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan pemeriksaan bagi pengendara motor maupun mobil. Pemeriksaan ini bertempat di Boro, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan ini ada beberapa pengendara yang tidak membawa surat – surat lengkap, kelebihan muatan dan tidak memiliki surat ijin mengemudi.

Masyarakat yang terjaring ialah dari beragam usia, mulai dari anak – anak sekolah, Ibu – Ibu dan remaja. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kesadaran pengendara dalam menjalankan kriteria sebagai pengendara yang benar dan aman. Banyak sosialisasi yang telah di sampaikan oleh anggota Satlantas Polres Blitar Kota. Baik di jalan raya, di lingkungan sekolah maupun berhadapan langsung dengan masyarakat.

Kami berharap masyarakat Kota Blitar memahami bagaimana berkendara dengan benar dan aman, serta memahami arti dari rambu – rambu lalu lintas, agar tingkat kecelakaan lalu lintas dapat terminimalisir. (DR)