Polsek kepanjen kidul polres blitar kota melaksanakan giat rutin dalam melaksanakan tugas. Seperti hari ini rabu tanggal 18 april 2018 kegiatan dipimpin oleh Ipda A. Rochan. Dalam pelaksanaan tugas tidak lupa dan bosan bosan berikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada dalam menggunakan kendaraan. Ditemui sebuah kendaraan yang melakukan pelanggaran kemudian petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Polsek kepanjen kidul melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang kasat mata. Seperti halnya kendaraan truk yang melintas di jalan ciliwung kelurahan tanggung, karena ditemukan pelanggaran maka dilakukan penilangan oleh anggota lalu lintas polsek kepanjen kidul. Kompol H. Supriyanto, SH selaku kapolsek kepanjen kidul melalui Ipda A. Rochan menegaskan patuhi peraturan lalu lintas yang ada dijalan. Hormati hak pengguna jalan yang lain dan saling menghargai serta sabar. Dengan adanya penertiban dan penindakan oleh polisi lalu lintas polsek kepanjen kidul diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum polsek kepanjen kidul, serta mendorong kesadaran pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK. Polsek kepanjen kidul akan lebih sering mobile wilayah dan tidak segan segan berikan teguran simpatik dan tilang bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.