Berbagai modus dilancarkan penipu untuk dapat mengelabui korbanya, tak kecuali AG Warga Lingkungan Karanglo, Kelurahan karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Laki-laki 30 tahun ini menyaru sebagai pegawai PT KAI agar lebih meyakinkan korban.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, AKP Eko Surwadi di menceritakan,  kejadian ini bermula saat pelaku pada Kamis (31/12) mendatangi korban, Kodrat Widodo yang sedang berjaga di SMKN 1 Blitar. Saat itu pelaku menawarkan pekerjaan padanya sebagai penjaga palang pintu perlintasan kereta api. Karena tertarik, korban tergiur untuk mendaftarkan adiknya.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku juga mengaku sebagai alumni SMKN 1 dan sat ini berkerja di Stasiun Kota Baru Malang. Pelaku menyatakan, bahwa gaji yang diberikan untuk menjadi penjaga palang pintu tergolong tinggi, yakni Rp 3,42 juta dengan rincian gaji pokok Rp 2,7 juta dan tambahan uang makan Rp 30 ribu perhari atau Rp720 ribu perbulan sehingga mencapai Rp 3,42 juta perbulan.

“Pelaku juga menyatakan, kalau sudah berkerja selama 4 tahun akan diangkat menjadi karyawan tetap, sehingga korban lebih yakin,” ungkapnya, Selasa (05/1).

Sebagai persyaratan mendaftar, korban diminta untuk menyertakan uang Rp 500 ribu sebagai persyaratan untuk mendaftar, Karena sudah yakin, korban menyertakan uangnya dan mendaftarkan adiknya melalui AG.

Selang beberapa hari, adik korban mengetahui jika pelaku tidak berkerja di PT KAI dan, korban merasa tertipu sehingga melaporkan ke Polsek Sananwetan, Kota Blitar.

AKP Eko Surwadi menambahkan, kasus ini dalam penyidikan polsek sananwetan.(hms)