Nasib apes menimpa Roni Irwanto pemuda  (25) karena niat baiknya berujung kehilangan sepeda motor. Pemuda (25) warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini kehilangan motor Suzuki Next dengan nomor polisi AG-2591-PQ warna merah hitam.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Dhanang Yudhanto menceritakan, awalnya pada Minggu, 13 Desember 2015 lalu sekitar  pukul 19.30 WIB Roni  keluar rumah bertemu dengan terlapor yakni, YD warga Kota Surabaya di selatan jembatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Pelaku mengajak korban ke Krian ke rumah Ibunya yang ada di Krian, Sidoarjo lewat Malang. Korban dan pelaku sampai di Krian sekitar pukul 15.00 WIB, dan korban ditinggal di sebuah warung. Pelaku beralasan hendak mengambil motor di rumah ibunya, namun setelah 30 menit pelaku kembali ke warung, dan mengajak pulang  korban. Pelaku beralasan kakaknya tidak ada di rumah karena berkerja, sehingga tidak jadi mengambil motor di rumah ibunya. Keduanya kembali ke Blitar dengan lewat Jombang.

Setelah sampai di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar tepatnya utara kantor Koramil Udanawu. “Keduanya sempat berisirahat selama 15 menit, setelah menempuh perjalanan kauh dari Krian, Sidoarjo,” ungkapnya.

Pelaku kembali meninggalkan korban dan meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok, setelah ditunggu selama dua jam, YD tidak kembali. Korban lalu memeriksa pelaku di rumah kosnya di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, kamar kosnya sudah dalam keadaan kosong, sehingga pada Senin 14 Desember melapor ke Polres Blitar Kota. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta.

Kasus ini masih dalam penylidikan Satuan Reskrim Polres Blitar Kota, bila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasat 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (hms)