Situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Blitar Kota boleh terbilang cukup kondusif. tetapi alangkah baiknya selalu tetap waspada dan tidak meremehkan suatu hal yang mungkin terjadi di sekitar kita. akan tetapi ini mungkin tidak diindahkan oleh Jarni 40 thn seorang PNS Disperindag kota blitar jl. Jawa  kecamatan sanan wetan.

yang pada hari selasa 6 maret 2018 awalnya korban mengambil uang dari Bank Jatim Cabang Blitar pukul 14.30 wib kemudian setelah korban mengambil uang, korban kembali ke kantor Disperindag Kota Blitar dan menaruh uang yang diambilnya di dalam jok kendaraan kemudian memarkir kendaraan sepeda motornya selanjutnya korban masuk dan duduk di pos penjagaan belakang. selang beberapa menit korban dan saksi Ferry sesama rekan PNS mengetahui ada sekitar 3 (tiga) orang tidak dikenal datang mendekati motor korban dan mengambil uang yang ada di dalam jok motor, Mengetahui hal tersebut korban dan saksi selanjutnya berteriak dan mengejar pelaku namun tidak dapat mengejar. Korban mengalami kerugian material senilai Rp. 27.900.000,- (dua puluh tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polres blitar kota. Kapolres Blitar Kota melalui kasat reskrim AKP Heri Sugiono ,SH membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.    …..Prast.