Menjelang natal dan tahun baru 2018 yang biasanya dirayakan dengan menyalakan kembang api, Kapolres Blitar Kota AKBP. Adewira Negara Siregar S.I.K, M.Si, di dampingi Kasat Intelkam AKP. Budi S, melakukan pengecekan terhadap distributor kembang api yang ada di wilayah hukum Blitar Kota pada hari Senin (18/12/2017).

Kapolres dan Kasat Intel saat mengecek kembang api

Dengan teliti kembang api dicek satu persatu. Dalam pengecekan ini petugas tidak melakukan penyitaan, namun menghimbau kepada pihak distributor agar tidak menjual bahan peledak atau kembag api yang membahayakan. Hal ini dilakukan selain untuk mengantisipasi beredarnya bahan peledak atau kembang api yang berbahaya bagi konsumen juga salah satu upaya kepolisian cipta kondisi yang kodusif menjelang natal dan tahun baru 2018.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau untuk tidak memperjual belikan baik petasan maupun kembang api jenis apapun kepada anak di bawah umur. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan peledakan saat dinyalakan oleh anak di bawah umur.

kapolres saat memberi himbauan kepda pihak distributor

Seperti yang diketahui beberapa saat lalu terjadi insiden meledaknya pabrik kembang api di wilayah tangerang yang menewaskan puluhan orang, tidak ingin hal semacam ini terjadi diwilayah hukum Polres Blitar Kota, Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan himbauan baik kepada produsen maupun konsumen.