Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )
Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada karyawan SPBU antisipasi gangguan kamtibmas di obyek vital
Himbauan kamtibmas di area perbelanjaan yang ramai antisipasi tindak kriminalitas
Silaturahmi kamtibmas berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas di area perbankan
Patroli himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas antisipasi tindak kriminalitas