gelapkan-uang-perusahaan-thania-ditangkap-polisi-K0jPCtuzH7Paur Humas Polres Blitar Kota Bripka Joko Pamusinto mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan terjadinya penggelapan uang oleh distributor CV Boom senilai enam puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah di CV Boom Distributor cabang Blitar di Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Terlapor berinisa CW, warga Dusn Gambar Desa dan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Sementara pelapor atas nama Budianto, karyawan CV Boom warga Dusun dan Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Bripka Joko menjelaskan pada hari Selasa 14 Februari lalu ketika dilakukan audit oleh tim audit yang didatangkan dari CV Boom Blitar ditemukan faktur milik sales terlapor ada kejanggalan. Sehingga dilakukan pengecekan di lapangan dan ditemukan sebagian faktur milik terlapor yang fiktif sebanyak 10 lembar.Selain itu ada sebagian pembayaran yang dilakukan oleh toko namun tidak disetorkan kepada CV Boom Blitar sebanyak 6 lembar. Menurut keterangan pada saat terlapor ditanya tentang penggunaan uang hasil pengelapan tersebut terlapor hanya diam saja. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mewakili CV Boom Blitar melaporkannya ke Polres Blitar Kota guna tindak lanjut.

Bripka Joko menambahkan barang bukti berupa 1 bendel faktur fiktif 1 bendel hasil audit dan 1 lembar surat keterangan pengakatan sebagai karyawan serta slip gaji karyawan sydah diamankan poliso guna proses lebih lanjut…ftn